Rawan Penyelewengan, KPK Diminta Sadap Anggota BURT DPR

Gedung Baru Rp 1,8 T

Rawan Penyelewengan, KPK Diminta Sadap Anggota BURT DPR

- detikNews
Jumat, 14 Mei 2010 16:40 WIB
Rawan Penyelewengan, KPK Diminta Sadap Anggota BURT DPR
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyadap seluruh pembicaraan anggota Badab Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR terkait pembangunan gedung baru. Dikhawatirkan ada permainan dibalik proyek yang akan menelan biaya Rp 1,8 triliun ini.

"Sebaiknya mulai dari Pimpinan DPR yang juga Ketua BURT hingga semua anggota BURT itu disadap oleh KPK saja. Supaya tidak ada kebohongan lagi," tegas Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, dalam acara dialektika demokrasi 'Perlukah DPR Membangun Gedung Baru?' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/5/2010).

Menurut Sebastian, penyadapan kepada para anggota BURT ini penting untuk memastikan proses perencanaan pembangunan gedung baru tanpa permainan anggaran. Sebastian khawatir ada permainan dibalik perencanaan yang terkesan tertutup itu. "Harus diwaspadai, ini mega proyek anggaran," jelas Sebastian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebastian mengaku tahu persis rencana pembangunan gedung DPR yang sudah dimulai oleh anggota DPR periode sebelumnya. Sebastian mempertanyakan penunjukan konsultan yang tidak transparan.

"Bagaimana proses sayembara kok BURT tidak tahu, tiba-tiba konsultan sudah beres dengan desain yang akan dibangun. Ini bahaya bagi DPR sekarang," ujar Sebastian.

Oleh karena itu, Sebastian meminta Ketua BURT yang juga Ketua DPR Marzuki Alie bersikap tegas mengusut perincian perencanaan anggaran. "Darimana grand design itu, diusut dulu. Bagaimana prosesnya apakah sudah ada tender konsultan di masa lalu," terang Sebastian.

Sebastian mengingatkan agar DPR berhati-hati meneruskan proyek pembangunan gedung baru itu." Hati-hati kalau tidak mau kena resikonya," tutupnya.

(van/yid)


Berita Terkait