"Pagi ini kita mengeksekusi surat perintah penggeledahan di beberapa lokasi di Northeast sehubungan dengan upaya pengeboman di Times Square," kata Jaksa Agung Eric Holder di Gedung Komite Kehakiman Washington seperti dilansir reuters, Kamis (13/5/2010).
Dia mengatakan beberapa orang itu dibawa ke tahanan federal atas dugaan pelanggaran imigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Imigrasi dan Bea Cukai AS mengatakan, ada tiga orang yang ditangkap, namun tidak dijelaskan lebih rinci identitas orang-orang yang ditangkap tersebut.
FBI mengatakan, kepolisian juga melakukan pencarian di New York. Pencarian di New Jersey juga dilakukan, tepatnya di Cherry Hill dan di Camden. Namun tidaka da penangkapan di dua lokasi itu.
(anw/anw)











































