Polri: Penetapan Tersangka Susno Tak Ada Motif Balas Dendam

Polri: Penetapan Tersangka Susno Tak Ada Motif Balas Dendam

- detikNews
Senin, 10 Mei 2010 18:03 WIB
Polri: Penetapan Tersangka Susno Tak Ada Motif Balas Dendam
Jakarta - Mabes Polri bersikeras penetapan tersangka mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji bukan karena adanya motif balas dendam. Penetapan tersangka Susno dalam kasus penyuapan dalam perkara PT Salmah Arowana Lestari vs mitranya itu independen.

"Tidak ada balas dendam. Independen," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2010).

Menurut Edward, tim penyidik menaikkan status Susno dari saksi menjadi tersangka karena menemukan bukti yang cukup. Polri mencium adanya perbuatan penyuapan penerimaan suap terkait dengan mafia hukum.

"Adanya perbuatan penyuapan penerimaan suap terkait dengan mafia hukum. Ini masih pendalaman untuk kroscek," kata Edward.

Edward menambahkan, penyidik masih punya waktu 1x24 jam terkait dengan kasus itu.

"Artinya Susno tidak pulang?" tanya wartawan.

"Nggak," jawab Edward.

(nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini