Polri Bentuk Tim Khusus Sidik Kasus Raymond

Polri Bentuk Tim Khusus Sidik Kasus Raymond

- detikNews
Jumat, 07 Mei 2010 17:45 WIB
Jakarta - Berkas tersangka kasus judi di Hotel Sultan Raymond  yang tak kunjung rampung, membuat Mabes Polri mencari jalur lain. Kini, Polri membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus Raymond.

"Beliau (Kabareskrim) sudah bentuk tim untuk bongkar betul kasus ini apa sih kendalanya, dimana kesulitannya," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (7/5/2010).

Edward menjelaskan, kasus Raymond kini menjadi perhatian besar Polri. Polri terus berupaya agar kasus ini bisa dibawa ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini juga jadi PR yang serius bagi polri," imbuhnya.

Edward mengatakan, penyidikan kasus Raymond sudah masuk pada tahap akhir. Meskipun kejaksaan sampai saat ini terus mengembalikan berkas.

Ke depan, kasus Raymond juga akan dibawa ke forum yang lebih tinggi. "Kita sudah angkat dalam forum komunikasi (dengan) Kementrian Hukum dan HAM kepolisian, MA, kejagung," pungkasnya.

Sebelumnya, berkas tersangka kasus judi di Hotel Sultan Raymond belum juga P21 (lengkap). Padahal kasus tersebut telah terkatung-katung selama 2 tahun. Malah, semua tersangka dalam kasus ini telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Pada awal kasus ini muncul Oktober 2008, Raymond keberatan dengan sejumlah pemberitaan di 7 media. Raymond akhirnya menggugat ke-7 media tersebut secara perdata. Media tersebut adalah Kompas, Koran Sindo, Republika, Detik.com, Warta Kota, Suara Pembaruan, RCTI.

(ape/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads