"Itulah sistemnya yang nanti akan diperbaiki sudah ada petunjuk teknis tentang pengawasan penyidik," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (6/5/2010).
Edward mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan sistem pengawasan menjadi lemah. Salah satunya karena hubungan personal antar sesama personel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Edward, belajar dari kasus Gayus, Mabes Polri akan lebih mawas diri. Perbaikan-perbaikan akan dilakukan demi terwujudnya proses penyidikan secara profesional.
"Itu akan kita jadikan masukan," tambahnya.
Sebelumnya, dalam sidang kode etik Kompol Arafat kemarin terungkap bahwa proses penyidikan kasus Gayus tidak dilakukan pengawasan. Arafat mengaku tidak pernah diawasi baik oleh atasannya bahkan oleh Kabareskrim saat itu (Komjen Pol Susno Duadji.
(ape/ndr)










































