"Sudah dilayangkan untuk (pemanggilan) tiga hari ke depan, kemungkinan Senin (10/5)," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo 3, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2010).
Edward mengatakan, pemanggilan ini dilakukan terkait dengan pernyataan Susno saat rapat dengan Komisi III DPR bulan lalu. Dalam rapat tersebut, Susno menyatakan ada Mr X yang lebih besar lagi dalam kasus PT Salma Arowana Lestari (SAL).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno menolak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan hari ini karena merasa ada yang ganjil dalam surat pemanggilan yang dilayangkan kepadanya. Tim kuasa hukumnya sempat bertemu dengan Kabareskrim Komjen Ito Sumardi untuk meminta penjelasan. (nrl/nrl)











































