Pengacara: DL Sitorus Tak Tahu Soal Uang Rp 300 Juta

Pengacara: DL Sitorus Tak Tahu Soal Uang Rp 300 Juta

- detikNews
Selasa, 04 Mei 2010 19:10 WIB
Jakarta - Darianus Lungguk Sitorus mengaku tidak tahu menahu soal uang Rp 300 juta yang diterima hakim PT TUN Jakarta, Ibrahim. Seluruh proses hukum sudah diserahkan kepada lawyernya, Adner Sirait.

"Kita tidak tahu soal pemberian uang itu," ujar kuasa hukum Sitorus, Afrian Bandjol di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (4/5/2010).

Afrian menjelaskan, seluruh proses hukum sudah diberikan kepada Adner. Keluarga Sitorus telah mempercayakan kepada Adner untuk memenangkan perkara PT Sabar Ganda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adner dikasih kuasa penuh selesaikan sengketa tanah," jelasnya.

Adner adalah pengacara PT Sabar Ganda yang dimiliki oleh anak DL Sitorus. KPK menangkap Adner sedang menyerahkan uang kepada Ibrahim sebesar Rp 300 juta. Ibrahim sendiri adalah salah satu hakim di PT TUN DKI Jakarta yang sedang menangani sengketa tanah PT Sabar Ganda.

(mok/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads