"Minggu ini, masih diperiksa sebagai saksi. Mudah-mudahan bisa terlaksana. Itu hari Jumat masih sebagai saksi," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2010).
Zainuri enggan membeberkan hasil pemeriksaan Asnun yang berlangsung Senin 3 Mei 2010 kemarin. "Itu kan hasil pemeriksaan bukan untuk ke publik. Tetapi, itu ke dalam. Itu untuk kepentingan penyidikan, bukan ke publik," ujar Zainuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dipakai adalah keterangan BAP. Kalau ke KY itu kan begini, begitu, hanya diterima informasinya saja oleh penyidik. Itu belum punya kekuatan hukum. Tetapi, kekuatan informasi iya," kata Zainuri.
Pada Senin 3 Mei 2010, Asnun diperiksa selama 8 jam. Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ini dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik.
(aan/ndr)











































