Teroris Mumbai Divonis Hukuman Mati

Teroris Mumbai Divonis Hukuman Mati

- detikNews
Senin, 03 Mei 2010 18:16 WIB
Mumbai - Satu-satunya teroris yang hidup dalam serangan di Mumbai 2008 silam, akhirnya dinyatakan bersalah oleh pengadilan India atas pembunuhan dan menyatakan perang terhadap pemerintah India. Teroris itu diganjar hukuman mati.

Mohammed Ajmal Amir Kasab (22) bersama 9 rekannya menjadi pelaku penyerangan di Mumbai selama 60 jam dan menewaskan 166 orang. Mereka menyerang 3 hotel mewah, restoran, pusat kegiatan orang Yahudi dan stasiun kereta.

"Dinyatakan bersalah menyatakan perang melawan India, membunuh warga India di stasiun kereta dan pejabat pemerintah dan bersekongkol dengan 9 teroris lain," kata hakim ML Tahaliyani seperti dilansir AFP, Senin (3/5/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasab dinyatakan bersalah dari hampir 86 tuntutan dan diganjar hukuman mati. Kasab hanya terdiam saat vonis dibacakan. Sementara dua WN India, Fahim Ansari dan Sabauddin Ahmed, yang dituduh membantu para teroris ini dengan memberikan peta Kota Mumbai, dinyatakan tidak bersalah.

Bukti terhadap Kasab sangat banyak, mulai dari DNA, sidik jari, rekaman CCTV dan foto saat dia memegang senjata AK-47. Sementara, di kampung halaman Kasab, di Faridkot, Pakistan, para kerabat menyesalkan vonis itu. Mereka menilai aksi Kasab wajar, karena Pakistan dan India terus bersitegang.

(fay/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini