Diduga Memeras Rp 300 Juta, Oknum Anggota BNN Ditangkap

Diduga Memeras Rp 300 Juta, Oknum Anggota BNN Ditangkap

- detikNews
Jumat, 30 Apr 2010 17:44 WIB
Diduga Memeras Rp 300 Juta, Oknum Anggota BNN Ditangkap
Jakarta - Seorang oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) LD ditangkap aparat Kepolisian Resort Jakarta Barat. LD yang berpangkat AKP ditangkap karena diduga melakukan pemerasan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui peristiwa itu. "Saya belum tahu. Nanti saya cek," kata Boy pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/4/2010).

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Kamil Razak dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat saat dihubungi tidak menjawab. Pesan singkat yang dikirimkan detikcom ke keduanya pun tidak dibalas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut sumber di kepolisian, LD ditangkap pada Rabu (28/4) malam di kawasan Jakarta. LD ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga bernama Daniel.

Saat itu, Selasa (27/4) malam,  korban bernama Daniel tengah makan di kawasan Kota, Jakarta Barat. LD bersama 3 orang mendatangi Daniel.

"Dia (Daniel) dituduh bawa narkoba," terang sumber itu.

Daniel menyangkal dia membawa narkoba. Namun LD tetap menuduhnya dan membawa Daniel berkeliling Kota menggunakan mobil Mitsubishi Galant, milik LD.

"Padahal barang buktinya nggak ada," ujar sumber.

Dikatakan sumber, LD kemudian menawarkan Daniel jalan 'damai' dengan cara memeras untuk menyerahkan sejumlah uang. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta ke LD.

"Akhirnya dia (korban) kasih uang Rp 300 juta di apartemennya di Pluit, Jakarta Utara," imbuhnya.

Keesokan harinya, korban melapor ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku kemudian ditangkap pada Kamis (28/4).

Sementara itu, Humas BNN Sumirat Dwiyanto, saat dikonfirmasi juga mengaku belum mengetahui peristiwa penangkapan itu. "Ini saya sedang menghubungi Polres Jakarta Barat untuk mengkonfirmasi," kata Sumirat.

Namun Sumitra mengakui LD adalah anggota BNN sejak Maret 2010 lalu. LD, kata Sumitra, pernah bertugas di Polda Metro Jaya.

"Tapi saya nggak tahu apakah ditempatkan di Polres atau di Polsek," imbuhnya.

Bahkan sejak Maret, LD dicari oleh bagian Pengamanan Internal BNN. "Dicari karena dia tidak pernah menghadap sejak dipindah ke BNN," tandas Sumirat.
(mei/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini