"Antara lain website dan portal. Kita juga menyiapkan twitter dan facebook," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (29/4/2010).
Menurut Edward, penggunaan beberapa situs jejaring sosial dan fasilitas internet bertujuan untuk memudahkan setiap masyarakat mendapatkan informasi dari Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Launching ini, kata Edward, berkaitan dengan pemberlakuan UU Pusat Pengelolaan Informasi dan Data (PPID). Meski begitu peluncuran ini dinilai terlambat dibandingkan Polda Metro Jaya.
"Nggak apa-apa Polda Metro kan pelayanan. Kita kaitannya dengan berlakunya Undang-Undang keterbukaan informasi publik," kilahnya.
(ape/ndr)











































