Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Pantau Sidang Gugatan Raymond

Judi di Hotel Sultan

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Pantau Sidang Gugatan Raymond

- detikNews
Selasa, 27 Apr 2010 09:37 WIB
Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan memantau sidang gugatan terhadap 7 media yang diajukan oleh tersangka kasus judi di Hotel Sultan, Raymond Teddy H. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Satgas memantau sidang gugatan Raymond atas beberapa media di PN Jakbar," ujar Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana, Selasa (27/4/2010).

Sebelum ke PN Jakbar, pukul 10.00 WIB Satgas berkumpul lebih dulu di kantor Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Setelah itu Satgas bergerak ke pengadilan pajak, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raymond Teddy H menggugat Kompas, Koran Seputar Indonesia (Sindo), Suara Pembaruan, Warta Kota, RCTI, Republika, dan detikcom, terkait pemberitaan kasus judi di Hotel Sultan.

Raymond pernah ditahan Polri karena menjadi tersangka dalam kasus judi tersebut. Dalam gugatan kepada 7 media, Raymond menggugat masing-masing media antara Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar.

(did/nrl)


Berita Terkait