"Satgas memantau sidang gugatan Raymond atas beberapa media di PN Jakbar," ujar Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana, Selasa (27/4/2010).
Sebelum ke PN Jakbar, pukul 10.00 WIB Satgas berkumpul lebih dulu di kantor Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Setelah itu Satgas bergerak ke pengadilan pajak, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raymond pernah ditahan Polri karena menjadi tersangka dalam kasus judi tersebut. Dalam gugatan kepada 7 media, Raymond menggugat masing-masing media antara Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar.
(did/nrl)










































