"Dari FPKS, tim pengawas adalah Fahri Hamzah, Mahfudz Siddiq dan Andi Rahmat," kata anggota Komisi III DPR dari FPKS Nasir Jamil kepada detikcom, Kamis (22/4/2010).
Selain FPKS, FPAN juga memilih mantan anggota Pansus Century untuk mengisi posisi Tim Pengawas Century. Ketua FPAN Asman Abnur mengambil langsung posisi kunci tersebut. "Dari FPAN Asman Abnur dan Tjatur Sapto Edy," jelas sekretaris FPAN Viva Yoga Mauladi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara FPKB telah menetapkan nama baru yakni Imam Nahrowi dan Nur Yasin. Dua orang ini dipilih karena dinilai telah mempelajari kasus Century secara seksama. "Selain untuk pemerataan, juga keduanya kita yakini bisa mengemban amanat tersebut," kata ketua FPKB marwan Jafar.
Sebelumnya diberitakan Ketua FPDIP dan FPG juga memilih menggunakan mantan anggota Pansus Century untuk mengisi posisi pengawas rekomendasi Century. Hal ini dipandang penting karena tugas tim pengawas adalah melihat pelaksanaan rekomendasi yang dibuat Pansus dan disahkan DPR.
Enam anggota yang diajukan FPG yaitu Ade Komarudin, Bambang Soesatyo, Agun Gunandjar, Melkias Mekeng, Idrus Marham dan Azis Syamsudin. Sementara itu anggota tim pengawas yang diajukan FPDIP adalah Sidharto Danusubroto, Gayus Lumbuun, Trimedya Pandjaitan, Ganjar Pranowo dan Hendrawan Supratikno.
Sementara FPD memasukkan sejumlah anggota baru ke dalam tim pengawas rekomendasi Century. "Tim dari PD adalah Soetan Bathoegana, Vera Vebrianti, Ignatius Mulyono, Jafar Hafsah, Achsanul Qosasi, Didi Irawadi, Gede Suardika dan Sutjipto," kata Marzuki Alie menerangkan anggota tim pengawas dari FPD.
(van/yid)











































