"Kalau sudah dipelajari bersama baru kami tentukan (langkah selanjutnya)," kata komisioner KY Mustafa Abdullah saat dihubungi detikcom, Selasa (20/4/2010).
Artalyta divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Seluruh upaya hukum yang dicoba Arthalyta tidak mengubah masa tahanannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota majelis hakim PK adalah Djoko Sarwoko (ketua), Hatta Ali (anggota hakim), Krisna Harahap, Sofyan Martabaya, dan Imam Hariyadi memutuskan Ayin dihukum 4,5 tahun setelah pada tingkat sebelumnya dipidana 5 tahun penjara. Krisna Harahap memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion).
(mok/mok)











































