Tim Formatur Protes Mbah Sahal-Kang Said

Tim Formatur Protes Mbah Sahal-Kang Said

- detikNews
Selasa, 20 Apr 2010 23:18 WIB
Jakarta - Susunan pengurus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2010-2015 hasil revisi masih menuai protes. Bahkan tim formatur langsung mengirim pernyataan keberatan kepada Rais Am KH Sahal Mahfudz dan Ketua Umum Tanfidziyah KH Said Agil Siradj.

"Jika tidak demikian, maka perubahan itu tidak sah dan batal," kata anggota tim formatur mewakili PWNU se-Jawa, KH Miftakhul Ahyar ketika dihubungi wartawan dari Jakarta, Selasa (20/4/2010).

Isi protes itu bahwa perubahan susunan PBNU hasil keputusan rapat pada 12 April 2010 di Kajen Pati, wajib melalui rapat formatur yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Miftahul mengatakan, perombakan susunan kepengurusan tidak aspiratif sebagaimana amanat anggaran rumah tangga dan tata tertib.

"Jadi kalau SK PBNU memuat keputusan formatur itu statusnya hanya pemberitahuan keputusan formatir bukan merubah keputusan formatur," jelasnya.

Soal tidak dilibatkannya formatur dalam perombakan susunan pengurus, Kiai Miftah menambahkan, SK PBNU tidak lebih tinggi dari rapat mandataris muktamar (rois am dan ketua umum) bersama 6 (enam formatir) sebagaimana diatur dalam bab XIV pasal 35 ayat 2.

"Rapat formatur lah yang membentuk pengurus harian PBNU. Sedangkan SK PBNU
ditandatangani oleh dua mandataris muktamar plus Sekjen dan katib am yang
keduanya diangkat rapat formatir," ungkapnya.

Selanjutnya, menurut Kiai Miftah, penguasa tertinggi di NU adalah syuriah secara kelembagaan, bukan rois am secara perorangan. Sedangkan rois am, menurutnya adalah hak representatif berdasar musyawarah. Kiai Miftah juga menyoroti penyusunan pengurus PBNU yang dinilai banyak pelanggaran. Dicontohkan soal rangkap jabatan, baik di jajaran syuriah maupun tanfidziyah.

Rasa kecewa juga disamapikan mantan kandidat ketua umum tanfidziyah yang
mendapat dukungan terbesar kedua dari peserta muktamar, Slamet Efendi Yusuf.
Menurut Slamet, kekecewaan dirasakan banyak cabang yang aspirasinya di muktamar tidak didengar.

"Banyak yang protes ke saya, tapi saya tidak bisa apa-apa karena bukan formatur," ujar Slamet yang dalam susunan PBNU hasil revisi duduk jajaran ketua tanfidziyah.

(zal/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads