Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR, Pieter Zulkifli, saat berbincang-bincang dengan detikcom, Selasa (20/4/2010).
"Pemeriksaan Susno sebagai saksi kasus mafia pajak harus profesional. Penyidik jangan sampai melakukan tindakan yang dapat menimbulkan antipati masyarakat terhadap Polri," kata Pieter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sisi lain saya meminta Susno menyampaikan semua data dan bukti miliknya agar kasus ini menjadi momentum emas dalam melakukan reformasi menyeluruh di institusi pajak, Polri dan lainnya. Jangan lagi ada yang ditutup-tutupi," tegas Pieter.
Susno tiba di Mabes Polri pukul 09.55 WIB. Susno yang mengenakan seragam polisi langsung menuju ruang Rupatama. Susno kemudian mengunjungi ruang Wakapolri yang ada di dalam Gedung Rupatama tersebut.
Pemeriksaan Susno dilakukan setelah Mabes Polri memeriksa beberapa saksi dan tersangka dalam kasus markus pajak Rp 28 miliar.
Surat pemanggilan tertanggal 16 April ditandatangani langsung Kepala Tim Penyidik Drs Mathius Salempang, atas nama Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri. Surat panggilan bernomor S.Pgl/160/IV/2010/Pidkor & WCC itu diterima Susno Minggu (18/4) malam.
Hingga saat ini, Mabes Polri telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus dugaan markus pajak mereka yakni, Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, Andi Kosasih, Lambertus P, Kompol Arafat, AKP Sri Soemarti, Alif Kuncoro dan Sjahril Djohan. (djo/ndr)










































