Penyidik Jangan Ambil Tindakan yang Timbulkan Antipati Masyarakat

Susno Duadji Diperiksa Mabes Polri

Penyidik Jangan Ambil Tindakan yang Timbulkan Antipati Masyarakat

- detikNews
Selasa, 20 Apr 2010 12:47 WIB
Penyidik Jangan Ambil Tindakan yang Timbulkan Antipati Masyarakat
Jakarta - Mabes Polri diimbau profesional, bijaksana dan berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan terhadap Komjen Pol Susno Duadji. Penyidik jangan sampai melakukan tindakan yang menimbulkan antipati masyarakat karena kasus ini sudah menjadi isu nasional.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR, Pieter Zulkifli, saat berbincang-bincang dengan detikcom, Selasa (20/4/2010).

"Pemeriksaan Susno sebagai saksi kasus mafia pajak harus profesional. Penyidik jangan sampai melakukan tindakan yang dapat menimbulkan antipati masyarakat terhadap Polri," kata Pieter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut politisi Partai Demokrat (PD) ini, penyidik harus memahami kasus Susno Duadji sudah menjadi isu nasional. Karena itu, penanganan masalah ini harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai hukum.

"Di sisi lain saya meminta Susno menyampaikan semua data dan bukti miliknya agar kasus ini menjadi momentum emas dalam melakukan reformasi menyeluruh di institusi pajak, Polri dan lainnya. Jangan lagi ada yang ditutup-tutupi," tegas Pieter.

Susno tiba di Mabes Polri pukul 09.55 WIB. Susno yang mengenakan seragam polisi langsung menuju ruang Rupatama. Susno kemudian mengunjungi ruang Wakapolri yang ada di dalam Gedung Rupatama tersebut.

Pemeriksaan Susno dilakukan setelah Mabes Polri memeriksa beberapa saksi dan tersangka dalam kasus markus pajak Rp 28 miliar.
Surat pemanggilan tertanggal 16 April ditandatangani langsung Kepala Tim Penyidik Drs Mathius Salempang, atas nama Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri. Surat panggilan bernomor S.Pgl/160/IV/2010/Pidkor & WCC itu diterima Susno Minggu (18/4) malam.

Hingga saat ini, Mabes Polri telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus dugaan markus pajak mereka yakni, Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, Andi Kosasih, Lambertus P, Kompol Arafat, AKP Sri Soemarti, Alif Kuncoro dan Sjahril Djohan. (djo/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini