KPK Jemput Paksa Bupati Boven Digul di Bandara Soekarno-Hatta

KPK Jemput Paksa Bupati Boven Digul di Bandara Soekarno-Hatta

- detikNews
Jumat, 16 Apr 2010 13:01 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. Penjemputan dilakukan karena yang bersangkuta telah 3 kali tidak mengindahkan panggilan KPK.

"Dia dijemput karena sudah tiga kali dipanggil tidak datang," kata juru bicara KPK Johan Budi pada detikcom, Jumat (16/4/2010).

Yusak dijemput tim penyidik pada Kamis (15/4) pukul 21.30 WIB. Dia langsung dibawa ke KPK untuk diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang masih menjalani pemeriksaan," tutup Johan.

KPK telah menetapkan Bupati Yusak Yaluwo sebagai tersangka dugaan korupsi keuangan daerah dan dana otonomi khusus Kabupaten Boven Digoel. Yusak dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(ndr/nrl)


Berita Terkait