"Cara seperti ini wajar jika umat mempertahankan tempat, karena ini merupakan syiar Islam dan tempat sejarah," kata pengacara ahli waris Mbah Priok, Suhendri Hasan, kepada wartawan di lokasi pembongkaran makam, Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/4/2010) pukul 08.45 WIB.
Menurut Suhendri, pihak Pemkot Jakarta Utara seharusnya lebih dulu melakukan dialog dengan ahli waris dan tidak langsung melakukan penggusuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, massa yang sebelumnya terdesak kembali berhasil menghadang petugas di depan pintu gerbang areal makam. Meski sesekali terjadi lemparan batu, namun situasi relatif tidak terlalu panas.
Petugas dari Brimob terus melakukan persuasi agar massa mengizinkan petugas masuk. Meski demikian, massa tetap menghadang dengan menenteng parang, balok, garpu besar, dan bambu runcing.
Makam Mbah Priok akan digusur karena berada di atas lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Di areal makam rencananya akan dibangun jalan tol, kanal, serta terminal peti kemas.
Mbah Priok merupakan penyebar agama Islam di Jakarta Utara pada abad ke-18. Mbah Priok terkait erat dengan sejarah Jakarta. Namanya menjadi asal mula daerah Tanjung Priok yang dikenal sekarang.
Pembongkaran itu sejatinya akan dilakukan Maret lalu. Namun ditunda seiring rencana kedatangan Presiden Obama, yang kemudian dimundurkan Juni 2010.
(lrn/nrl)











































