Polisi Belum Respons Penangguhan Penahanan Bahasjim

Markus Pajak

Polisi Belum Respons Penangguhan Penahanan Bahasjim

- detikNews
Senin, 12 Apr 2010 16:34 WIB
Jakarta - Kuasa hukum Bahasjim Assifie sudah mengajukan surat penangguhan penahanan. Namun surat tersebut belum direspon pihak kepolisian.

"Belum. Tentunya itu kewenangan penyidik untuk mempertimbangkannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/4/2010).

Boy mengatakan, polisi menahan Bahasjim karena ancaman pidana untuk perbuatannya, lebih dari 5 tahun penjara. Penyidik juga mendapatkan bukti awal yang cukup kuat untuk menahan Bahasjim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi hingga kini belum memeriksa istri dan anak Bahasjim. Polisi juga belum menemukan adanya indikasi keterlibatan mereka.

"Belum bisa pastikan, karena dulu sudah pernah diperiksa. (Keterlibatannya) Belum. Tentunya penyidik yang menentukan itu terkait atau tidak," jelasnya.

(gus/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads