Wasekjen PKS: Ini Bukti Aparat Bertindak Atas Pesanan

Misbakhun Jadi Tersangka

Wasekjen PKS: Ini Bukti Aparat Bertindak Atas Pesanan

- detikNews
Senin, 12 Apr 2010 15:35 WIB
Wasekjen PKS: Ini Bukti Aparat Bertindak Atas Pesanan
Jakarta - Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus L/C fiktif, Misbakhun mendapat dukungan dari koleganya. Wakil Sekjen PKS, Fahri Hamzah menuding status tersangka Misbakhun adalah contoh bahwa penegak hukum di Indonesia bisa melakukan apa saja sekalipun itu pesanan.
 
"Kasus Misbakhun ini hanya salah satu contoh saja betapa aparat masih bisa melakukan apa saja demi pesanan," kata Wakil Sekjen PKS, Fahri Hamzah dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (12/4/2010).
 
Fahri mengungkapkan Komisi III DPR menemukan banyaknya indikasi permainan antara para penegak hukum.
 
"Komisi III dalam masa sidang yang lalu banyak menemukan adanya indikasi permainan antara para penegak hukum yang merugikan iklim kepastian hukum secara nasional," bebernya.
 
Kasus yang paling banyak terindikasi melakukan permainan adalah jenis kasus kriminalisasi kasus perdata.

"Kasus dengan modus yang seperti ini, paling banyak kita temukan dan ini sedang mendapat perhatian komisi (Komisi III)," terangnya.
(lia/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads