Provost Polda Metro Periksa Usep

Kasus Usep

Provost Polda Metro Periksa Usep

- detikNews
Senin, 12 Apr 2010 12:27 WIB
Jakarta - Usep Cahyono, pedagang asongan yang dituduh memiliki ganja oleh anggota polisi dari Jakarta Utara, siang ini menjalani pemeriksaan. Usep diperiksa terkait laporannya ke Provost Polda Metro Jaya soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi saat menangkap Usep.

"Hari ini Usep akan diperiksa Provost Polda Metro bersama saksi lainnya," ujar Ibu Usep, Dida Fatmawati di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/4/2010).

Dida pada 27 Januari 2010, melaporkan oknum polisi unit narkoba dari Polrestro Jakarta Utara karena telah menuduh Usep memiliki ganja seberat 5,1 gram. Pada saat hendak digelandang ke Polres Jakarta Utara, Usep dipukuli sejumlah polisi yang menangkapnya.

Dida pun berjanji selain melapor kepada internal polisi, dia juga akan melaporkan tindak pidana dari penganiayaan tersebut. "Kalau memang ada tindak pidana dan ada buktinya kami akan laporkan," jelasnya.

Dida pun memiliki bukti berupa surat keterangan dokter, yang menyatakan Usep mengalami muntah darah setelah dipukuli. Atas peristiwa yang dialami putranya, tersebut Dida berharap pimpinan Polri mengambil tindakan tegas.

"Jika ada pelanggaran dari polisi tersebut, kami minta Kapolri menindak tegas anggotanya," pungkasnya.

Pada 20 Januari 2010 lalu, Usep ditangkap oleh anggota kepolisian Polres Jakarta Utara terkait dugaan kepemilikan dan pengedaran narkotika golongan I di Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, ketika lagi berjualan bersama rekan-rekannya. Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengacara Usep meminta penangguhan penahanan.

(ddt/fay)


Berita Terkait