"Jika memang nantinya kedua orang ini benar-benar terbukti bersalah Kejaksaan Agung harus pecat keduanya, Seperti halnya yang dilakukan oleh Departemen Keuangan yang telah memecat Gayus H Tambunan," kata Aidil Fitra kepada wartawan di CSA Cafe, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2010).
Korps Adhyksa saat ini sedang di uji dan dipertanyakan untuk melakukan reposisi reformasi birokrasi. Sikap tegas Jaksa Agung mencopot Cirus Sinaga dan Poltak Manulang dinilai keputusan yang benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aidil Fitra menuturkan, kebenaran di Indonesia harus diungkapkan sebenar-benarnya. "Masyarakat menunggu sikap tegas dari Kejaksaan Agung untuk memecat kedua orang jaksa ini jika memang benar-benar terlibat dalam kasus Gayus Tambunan, pungkasnya.
Seperti diketahui Kejaksaan Agung Kamis, (8/4/2010) telah mencopot Cirus Sinaga sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksan Tinggi Jawa Tengah dan Poltak Manulang dari jabatannya sebagai Direktur Pra Penuntutan (Pratut) Kejagung. Mereka dinilai tidak cermat saat menanganai kasus Gayus Tambunan Tambunan.
(zal/ape)











































