Cirus Sinaga dan Poltak Manulang Harus Dipecat Jika Terbukti Bersalah

Markus Pajak 28 M

Cirus Sinaga dan Poltak Manulang Harus Dipecat Jika Terbukti Bersalah

- detikNews
Sabtu, 10 Apr 2010 02:42 WIB
Jakarta - Ketua Divisi Hukum HIJ'D Institute M Aidil Fitra Saragih mengapresiasi pencopotan Cirus Sinaga sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Poltak Manulang Poltak dari jabatannya sebagai Direktur Pra Penuntutan (Pratut) Kejagung. Jika memang terbukti bersalah, Kejagung harus memecat keduanya dari Korps Adhyaksa tersebut.

"Jika memang nantinya kedua orang ini benar-benar terbukti bersalah Kejaksaan Agung harus pecat keduanya, Seperti halnya yang dilakukan oleh Departemen Keuangan yang telah memecat Gayus H Tambunan," kata Aidil Fitra kepada wartawan di CSA Cafe, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2010).

Korps Adhyksa saat ini sedang di uji dan dipertanyakan untuk melakukan reposisi reformasi birokrasi. Sikap tegas Jaksa Agung mencopot Cirus Sinaga dan Poltak Manulang dinilai keputusan yang benar.

Masih menurutnya, keputusan Kejaksaan Agung mencopot kedua jaksa tersebut sangat didukung oleh seluruh elemen masyarakat yang merindukan institusi hukum yang bersih dari mafia hukum. "Masyarakat Indonesia sangat mendukung sikap tegas Kejaksaan Agung itu. Namun, Kejaksaan Agung harus menelusuri sejauh mana keterlibatan kedua orang ini dalam kasus Gayus Tambunan. Jika memang keduanya terbukti bersalah harus segera dipecat agar masyarakat percaya dengan kinerja Kejagung," jelasnya.

Aidil Fitra menuturkan, kebenaran di Indonesia harus diungkapkan sebenar-benarnya. "Masyarakat  menunggu sikap tegas dari Kejaksaan Agung untuk memecat kedua orang jaksa ini jika memang benar-benar terlibat dalam kasus Gayus Tambunan, pungkasnya.

Seperti diketahui Kejaksaan Agung Kamis, (8/4/2010) telah mencopot Cirus Sinaga sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksan Tinggi Jawa Tengah dan Poltak Manulang dari jabatannya sebagai Direktur Pra Penuntutan (Pratut) Kejagung. Mereka dinilai tidak cermat saat menanganai kasus Gayus Tambunan Tambunan.

(zal/ape)


Berita Terkait