Larangan ini bertujuan agar para pelaut yang bukan perokok tidak menghirup asap rokok atau menjadi perokok pasif.
Demikian disampaikan kepala unit kapal selam AS, John Donnelly. "Hasil-hasi tes terakhir menunjukkan bahwa, meskipun adanya teknologi penjernihan atmosfer kami, tetap ada level asap yang tak bisa diterima dalam atmosfer kapal selam," cetus Donnelly dalam statemennya seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (9/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larangan ini dikeluarkan setelah setahun studi kesehatan pada tahun 2009 lalu di atas 9 kapal selam yang berbeda. Hasil studi itu menunjukkan adanya level bekas asap yang cukup besar di kapal-kapal selam tersebut.
Hingga saat ini izin untuk merokok di atas kapal selam tergantung pada keputusan masing-masing kapten kapal selam. Menurut juru bicara armada kapal selam Angkatan Laut AS Mark Jones, sebanyak 40 persen pelaut kapal selam AS adalah perokok. Angkatan Laut AS memiliki 57 kapal selam.
(ita/nrl)











































