"Bukan sekelas Gayus pelakunya, tapi sekelas Dirjen atau Menkeu," kata Bambang Soesatyo usai rapat tertutup Komisi III DPR dengan Susno Duadji di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2010).
Menurut anggota Komisi III dari FPG ini, modus penyelewengan uang negara kali ini juga berawal dari mekanisme pengampunan pajak. Sedangkan nilai uang negara yang diselewengkan di dua kasus itu masing-masing mencapai Rp 1,4 triliun dan Rp 1,5 triliun.
"Jadi janji Susno membuka kasus lebih besar sudah lunas," sambung Bambang.
(lh/nrl)











































