Saat pintu ruang rapat terbuka, terdengar suara-suara setengah berteriak soal posisi waketum.
"Ya itu wacana yang mejadi fakta dan terus berkembang," kata anggota Komisi Organisasi Effendi Simbolon di sela-sela sidang yang berlangsung tertutup di Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, Rabu (7/4/2010). Effendi tidak mengelak menjawab tentang memanasnya suasana sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Normatif saja, organisasi yang besar kan ada posisi wakil ketua umumnya. Apalagi ini organisasi politik," kata Effendi pro memasukkan posisi waketum.
Ia menambahkan, posisi strategis baru ini juga tidak akan menimbulkan dualisme kepemimpinan di tubuh partai. Sebab, kewenangan waketum akan dibatasi agar tidak menyamai wewenang ketua umum.
Beberapa DPD, lanjut Effendi, juga mengusulkan agar perlu tidaknya posisi waketum itu dikembalikan lagi kepada Megawati Soekarnoputri sebagai Ketum terpilih.
"Arahnya saya kira akan ke sana," ujarnya.
Dalam rapat pandangan umum DPD semalam, DPD yang mengusulkan adanya posisi waketum adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Kalimantan Timur. Hingga sore ini pukul 16.20 WITA, sidang masih terus berlangsung.
"Mudah-mudah sore ini selesai," tutupnya.
(lrn/amd)










































