Fahri Hamzah : Tak Boleh Berbaik Sangka ke Dirjen Pajak

Fahri Hamzah : Tak Boleh Berbaik Sangka ke Dirjen Pajak

- detikNews
Rabu, 07 Apr 2010 12:11 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah tidak percaya Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Mochammad Tjiptardjo baru tahu permasalahan Gayus. Modus kasus Gayus sudah ada sejak lama dan berakar di Ditjen pajak. Maka itu, tak perlu berbaik sangka dengan Dirjen pajak yang dianggap pura-pura tak tahu permasalahan Gayus.

"Ini kan modus lama, pada berlagak nggak tahu. Problem modus perpajakan sudah berakar di Ditjen pajak," kata Fahri sebelum rapat internal Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/4/2010).

Fahri mengaku kecewa dengan sikap Dirjen Pajak yang seolah terkejut dengan kasus Gayus. Menurutnya, setiap ulah bawahan tentu diketahui atasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi pimpinanya seolah-olah nggak ada masalah termasuk juga Dirjen Pajak, karena sebagai pegawai negeri dia setiap hari menegosiasikan uang triliunan rupiah. Jadi tidak boleh berbaik sangka, harus curiga karena setiap hari menegosiasikan uang pajak," papar Fahri.

Fahri pun mencontohkan apabila ada perusahaan yang mencoba menawar. "Misalnya harusnya sepuluh miliar, udah Pak saya lima miliar saja. Kan gampang soal angka-angka saja," papar Fahri.

Apalagi, menurut Fahri, Ditjen Pajak sangat tertutup. "Sama dengan BI, itu sangat ekslusif tertutup, tetapi pengawasannya tidak ada, yang terjadi ya kong kalikong," keluhnya. (van/amd)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads