Suasana haru terasa ketika Menkumham Patrialis Akbar menyerahan Surat Keputusan Presiden Tentang Grasi Terhadap Narapidana Anak. 3 orang anak yang sudah merasakan dinginnya lantai penjara ini langsung berlinang air mata.
"Senang banget, nggak nyangka," kata Aditia sambil menitikan airmata di LP Anak Klas II A Tanggerang, Jl Daan Mogot, Kota Tengerang, Banten, Selasa (6/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pengen bahagiain dan bantu orang tua," imbuhnya.
Ayah Aditia, Sarnawi, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek mengaku bahagia karena anaknya bisa berkumpul lagi dengan keluarga setelah hampir 2 tahun berpisah. "Bahagia karena bisa berkumpul lagi di rumah," tuturnya.
Meskipun tidak dijemput oleh orang tuanya setelah bebas, Sheilla tetap terlihat bahagia. Ucapan selamat dari para teman dan pegawai LP dibalas oleh gadis berpenampilan tomboi ini dengan senyuman.
Setelah bebas, Sheilla mengaku tidak langsung menemui orang tuanya yang berada di luar kota. Untuk sementara, gadis yang tersangkut kasus pengeroyokan ini akan tinggal bersama saudaranya. "Saya pulang ke rumah om di BSD," ungkapnya.
Sementara itu Om Sheilla, Gesang, belum memiliki rencana kapan Sheilla akan bertemu dengan orang tuannya. Gesang merasa kecewa karena Sheilla tidak dapat dijaga dengan baik oleh orang tuanya.
"Rencana akan ditaruh di rumah. Orang tuanya tidak berhasil awasi sheilla," sesalnya.
Melihat 3 orang anak ini bebas, Menkum HAM Patrialis Akbar berpesan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum. "Jangan ulangi perbuatan melanggar hukum, tidak ada lagi ampunan dari presiden," pinta Patrialis.
Patrialis juga mengingatkan agar anak-anak ini sesampainya di rumah langsung sujud syukur. "Betul-betul habis ini pulang ke rumah sujud syukur kalau ada orang tua cium tangan orang tua," pesan Patrialis.
(did/irw)











































