"Ada yang di luar Ditjen Pajak tapi masih di Kementerian Keuangan," ungkap Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao, saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Selasa (6/4/2010).
Menurut Hekinus, 7 orang nama yang disebut Gayus itu terkait dalam aktivitasnya selama ini di Ditjen Pajak. Bahkan terdapat kemungkinan pula mereka terkait dengan kasus markus Pajak sebesar Rp 28 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Itjen, lanjut Hekinus, baru mendapat kesempatan untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap kasus Gayus kemarin malam. Dalam pemeriksaan, tim ini mendapatkan pengakuan dari Gayus.
"Tadi malam punya kesempatan untuk BAP kan GT, walaupun waktunya terbatas, kami dapatkan bahan untuk dikembangkan. Dia (GT) menjelaskan aktivitasnya dilakukan selama ini, tapi nama belum masuk pada saya," ujarnya.
Dari BAP tersebut, lanjut Hekinus, pemeriksaan akan dilanjutkan untuk menemukan pihak-pihak yang terkait kasus tersebut. Hal ini karena Hekinus yakin, Gayus tidak bekerja sendiri.
"Kami tentu membatasi pada lingkup yang berdekatan. Penghukuman kami melihat keterangan dan sebagai saksi. Kita bisa menduga dia tidak sendiri. Kami akan gunakan untuk follow, panggil, dan cek," jelasnya.
(qom/nrl)










































