Pertemuan di Restoran Bunga Rampai, Jl Teuku Cik Di Tiro, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan diakui Panda dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/4/2010) dengan tersangka Dudhie Makmun Murod.
Pengakuan Panda ini pun dilontarkan lagi dalam program 'Apa Kabar Indonesia Malam' yang disiarkan TVOne, Senin malam.
Pertemuan di restoran itu, menurut Panda, selain dirinya dihadiri juga Dudhie dan Sekjen PDIP Pramono Anung. Saat itu Dudhie sempat membahas cek pelawat yang bernilai miliaran rupiah.
Panda saat itu pun bertanya. "Dapat dari mana bisa dapat banyak?" tanya Panda saat itu.
"Ada yang mengantar ke saya," ujar Dudhie seperti ditirukan Panda.
"Siapa?" cecar Panda.
"Saya nggak ingat namanya," jawab Dudhie.
Panda membantah memerintahkan Dudhie membagi-bagikan cek berjumlah Rp 9,8 miliar yang menjadi jatah PDIP terkait pemenangan Miranda. "Saya nggak pernah memerintahkan itu," kata politisi gaek ini kembali membantah.
Dalam dakwaan jaksa, Panda disebut mendapat jatah cek perjalanan Rp 1,45 miliar. Panda juga disebut kordinator pemenangan Miranda. Saat itu, Panda menjabat Sekretaris FPDIP.
"Dan tidak pernah terjadi itu. Itu dikarang. Kemudian supaya tanggung jawabnya dikaitkan ke saya," tegas Panda di TVOne.
(nwk/nwk)











































