Damai dengan Pegadaian, Dua Janda Veteran Boleh Tempati Rumahnya

Dua Janda Pahlawan Diadili

Damai dengan Pegadaian, Dua Janda Veteran Boleh Tempati Rumahnya

- detikNews
Senin, 05 Apr 2010 15:54 WIB
 Damai dengan Pegadaian, Dua Janda Veteran Boleh Tempati Rumahnya
Jakarta - Perum Pegadaian akhirnya memilih berdamai dengan dua janda veteran, Rusmini dan Soetarti. Rumini dan Sunarti akhirnya tetap bisa menempati rumahnya.

"Ya kita menyepakati damai. Hanya saja permasalahan pidananya tidak bisa diintervensi jadi harus tetap dilanjutkan," ujar Direktur Umum dan SDM Perum Pegadaian Sumanto Hadi dalam jumpa pers di Gedung Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2010).

Hadir dalam pertemuan itu Rusmini dan Soetarti. Pertemuan itu difasilitasi Deputi Staf Khusus Presiden, Setiyardi.

Setiyardi mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan sosial pada janda-janda tersebut. Dana diambil dari Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN.

Menanggapi ini, Rusmini hanya pasrah. Dia menunggu persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan ancaman dua tahun penjara. Sementara terhadap bantuan sosial, Rusmini biasa-biasa saja.

"Saya pasrah menunggu saja persidangan besok. Nggak apa-apalah sidangnya dilanjutkan saja. Kalau masalah janji-janji saya percaya nggak percaya," kata Rusmini.

Pengacara para veteran, Alghiffari menuturkan, Pegadaian tetap harus memperhatikan poin-poin yang diinginkan janda veteran itu. Poin-poin itu pertana yakni Pegadaian harus minta maaf kepada 4 veteran, yakni Rusmini, Soetarti, Imuria Manurung dan Bapak Manurung.

Kedua, Pegadaian diminta bersaksi di persidangan untuk meringankan dakwaan. Ketiga, 2 veteran lagi tetap boleh menempati rumah yakni Imuria Manurung dan Bapak Manurung. Terakhir, Pegadaian memperhatikan masalah veterannya.

Soetarti dan Roesmini dituding telah melakukan penyerobotan tanah di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Mereka diduga menempati rumah yang bukan haknya.

Rumah Soetarti di Jl Cipinang II B/38 memiliki luas tanah 238 m2 dan luas bangunan 136 m2. Soetarti tinggal bersama anak bungsu dan dua cucunya sejak 1984.

Sementara itu, rumah Roesmini terletak di Jl Cipinang Jaya II C/12, memiliki luas tanah 300 m2 dan luas bangunan 125 m2. Roesmini yang tinggal berdua bersama anak paling kecilnya ini menempati rumah tersebut sejak 1979. Mereka duduk di kursi terdakwa atas gugatan Perum Pegadaian. (nik/anw)


Berita Terkait