Perantara Pemberi Moge ke Kompol Arafat Ikut Jadi Tersangka

Perantara Pemberi Moge ke Kompol Arafat Ikut Jadi Tersangka

- detikNews
Sabtu, 03 Apr 2010 18:13 WIB
Jakarta - Tersangka kasus mafia pajak bertambah. Tercatat kini ada 7 orang yang telah ditetapkan. Salah satunya Alif Kuntoro, orang yang disuruh Gayus Tambunan untuk memberikan motor gede (moge) ke Kompol Arafat.

"Alif Kuntoro, orang yang diperintahkan Gayus Tambunan untuk memberikan motor," kata Wakadiv Humas Mabes polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak saat dihubungi wartawan, Sabtu (3/4/2010).

Meski hanya perantara, Alif dinilai mengetahui soal terjadinya tindak pidana itu. "Dia tahu itu motor suap," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedang tersangka baru lainnya yang diumumkan Polri yakni Lambertus, yakni staf mantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung.

Total sudah 7 orang yang ditetapkan Polri menjadi tersangka. Mereka yakni Gayus Tambunan, Andi Kosasih, Kompol Arafat, AKP SS, Haposan Hutagalung, Lambertus, dan Alif Kuncoro.

Sementara itu terkait moge pemberian Gayus untuk Kompol Arafat, Mabes Polri kini sudah menyitanya.

(ndr/anw)


Berita Terkait