"Alif Kuntoro, orang yang diperintahkan Gayus Tambunan untuk memberikan motor," kata Wakadiv Humas Mabes polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak saat dihubungi wartawan, Sabtu (3/4/2010).
Meski hanya perantara, Alif dinilai mengetahui soal terjadinya tindak pidana itu. "Dia tahu itu motor suap," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total sudah 7 orang yang ditetapkan Polri menjadi tersangka. Mereka yakni Gayus Tambunan, Andi Kosasih, Kompol Arafat, AKP SS, Haposan Hutagalung, Lambertus, dan Alif Kuncoro.
Sementara itu terkait moge pemberian Gayus untuk Kompol Arafat, Mabes Polri kini sudah menyitanya.
(ndr/anw)











































