Adnan Buyung Jadi Pengacara Gayus Tambunan

Markus Pajak Rp 28 M

Adnan Buyung Jadi Pengacara Gayus Tambunan

- detikNews
Sabtu, 03 Apr 2010 12:19 WIB
Adnan Buyung Jadi Pengacara Gayus Tambunan
Jakarta - Adnan Buyung Nasution rupanya tidak hanya sekadar menengok Gayus Tambunan. Pengacara kawakan itu juga menjadi pengacara PNS Ditjen Pajak yang diduga terlibat penggelapan dana pajak Rp 28 miliar.

"Mulai 3 April ini, saya akan jadi kuasa hukum Gayus," kata Buyung usai menjenguk Gayus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (3/4/2010).

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini akan langsung mendampingi Gayus menjalani pemeriksaan. Buyung juga akan meminta rekannya M Assegaf dan Hotman Sitompul untuk jadi pengacara Gayus."Kebetulan hari ini Gayus akan diperiksa sebagai tersangka, saya akan langsung mendampingi," kata Buyung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gayus ditahan Mabes Polri terkait kasus dugaan penggelapan dana pajak. Nama Gayus moncer setelah Komjen Susno Duadji menyebut ada markus pajak Rp 28 miliar di tubuh Polri.

Gayus yang terlibat kasus tersebut pun menjadi perbincangan. Apalagi, pria 30 tahun itu diputus bebas murni oleh hakim di Pengadilan Tangerang.

Setelah ramai menjadi pemberitaan, pria beranak dua itu kemudian diketahui bersembunyi di Singapura bersama keluarganya. Namun akhirnya Gayus berhasil dibawa pulang ke Indonesia dan langsung diperiksa secara marathon hingga ditahan di Mabes Polri. (ken/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini