"Mulai 3 April ini, saya akan jadi kuasa hukum Gayus," kata Buyung usai menjenguk Gayus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (3/4/2010).
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini akan langsung mendampingi Gayus menjalani pemeriksaan. Buyung juga akan meminta rekannya M Assegaf dan Hotman Sitompul untuk jadi pengacara Gayus."Kebetulan hari ini Gayus akan diperiksa sebagai tersangka, saya akan langsung mendampingi," kata Buyung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gayus yang terlibat kasus tersebut pun menjadi perbincangan. Apalagi, pria 30 tahun itu diputus bebas murni oleh hakim di Pengadilan Tangerang.
Setelah ramai menjadi pemberitaan, pria beranak dua itu kemudian diketahui bersembunyi di Singapura bersama keluarganya. Namun akhirnya Gayus berhasil dibawa pulang ke Indonesia dan langsung diperiksa secara marathon hingga ditahan di Mabes Polri. (ken/lh)










































