"Saya siap bertanggungjawab dan memenuhi panggilan atas pengeluaran-pengeluaran keuangan daerah yang diterima kami," ujar Yusak dalam perbincangan telepon kepada detikcom, Kamis (1/4/2010).
Menurut Yusak, pihaknya telah memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam pemanggilan pemeriksaan KPK. Ia beralasan masih sibuk dalam proses pendaftaran Pilkada Bupati Boven Digoel.
"Saya mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi sesuai amanat presiden. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengeluaran APBD tidak sesuai dengan ketentuan, maka saya siap mengklarifikasi dan bertanggungjawab," jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Yusak sebagai tersangka akhir Februari 2010. Ia dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi. Namun KPK belum bisa menetapkan besarnya kerugian uang negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.
(ape/lrn)











































