"Tidak ada penangkapan. Kita tidak bisa menangkap, kita mengimbau untuk kembali melakukan pendekatan dan penjelasan kemudian yang bersangkutan bersedia," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, saat dihubungi detikcom, Rabu (31/3/2010).
Apa alasan Gayus menyerah, Edward tidak bisa memastikan. Yang jelas, ruang geraknya telah dipersempit. Misalnya saja, paspor Gayus telah diblokir Imigrasi Indonesia.
"Bersedia atau sukarela (menyerah) itu urusan dia. Sekarang pihak Kedutaan sedang memproses SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)," tutupnya.
Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana yang terlibat melobi penyerahan diri Gayus, menyatakan, Gayus bersedia menyerah setelah memikirkan nasib keluarganya.
(ndr/nrl)











































