"Selama ini tak ada pengaduan dan tak ditemukan penyimpangan," kata Suhardoto di PT TUN Jakarta, Jl Cikini Raya, Selasa (30/3/2010).
Suhardoto mengatakan mekanismenya dengan pengaduan dari masyarakat dan pemeriksaan berkas dan pengawasan selalu berjalan. "Selama ini, pengawasan dilakukan dua kali setahun kemudian hasilnya dilaporkan ke Dirjen (Pengawasan Peradilan Militer dan TUN Mahkamah Agung)," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Ketua wanti wanti, jangan disimpangkan,"imbuhnya.
Hingga saat ini, belum ada pembahasan internal PT TUN Jakarta terkait kasus Ibrahim.Terkait perkara yang ditangani Ibrahim, Suhardoto mengaku tak tahu. "Besok saja (tanya) sama pak ketua," kata dia.
Ibrahim, kata dia, kini dirawat di RS Mitra Internasional karena gagal ginjal. "Mungkin besok kami jenguk," pungkasnya.
(mpr/Rez)











































