PT TUN Mengaku Kecolongan Atas Kasus Hakim Ibrahim

PT TUN Mengaku Kecolongan Atas Kasus Hakim Ibrahim

- detikNews
Selasa, 30 Mar 2010 21:48 WIB
Jakarta - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta mengaku kecolongan atas kasus Hakim Tinggi Ibrahim. Wakil ketua PT TUN, Suhardoto menyatakan selama telah dilakukan pengawasan atas kinerja hakim dan staf.

"Selama ini tak ada pengaduan dan tak ditemukan penyimpangan," kata Suhardoto di PT TUN Jakarta, Jl Cikini Raya, Selasa (30/3/2010).

Suhardoto mengatakan mekanismenya dengan pengaduan dari masyarakat dan pemeriksaan berkas dan pengawasan selalu berjalan. "Selama ini, pengawasan dilakukan dua kali setahun kemudian hasilnya dilaporkan ke Dirjen (Pengawasan Peradilan Militer dan TUN Mahkamah Agung)," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Suhardoto, kini sudah ada surat keputusan bersama antara Ketua KY dan Ketua MA tentang pedoman kode etik dan perilaku hakim.

"Pak Ketua wanti wanti, jangan disimpangkan,"imbuhnya.

Hingga saat ini, belum ada pembahasan internal PT TUN Jakarta terkait kasus Ibrahim.Terkait perkara yang ditangani Ibrahim, Suhardoto mengaku tak tahu. "Besok saja (tanya) sama pak ketua," kata dia.

Ibrahim, kata dia, kini dirawat di RS Mitra Internasional karena gagal ginjal. "Mungkin besok kami jenguk," pungkasnya.

(mpr/Rez)


Berita Terkait