"Itu sudah prosedur. Kita punya aturan main (jemput paksa), jika pemanggilan kedua tidak datang," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya Kompol Murnila saat dihubungi wartawan, Selasa (30/3/2010).
Hari ini, Anand Krishna seharusnya hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Pengacara Anand Krishna, Astro Girsang menyampaikan, Anand tidak dapat hadir karena sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena pemanggilan pertama sebagai tersangka tidak datang, selanjutnya polisi akan melayangkan surat pemanggilan kedua. "Tapi belum tahu kapan," imbuhnya.
(mei/fay)











































