Polisi Ancam Jemput Paksa Anand Krishna

Polisi Ancam Jemput Paksa Anand Krishna

- detikNews
Selasa, 30 Mar 2010 16:31 WIB
Polisi Ancam Jemput Paksa Anand Krishna
Jakarta - Polisi akan melayangkan surat pemanggilan kedua untuk spiritualis Anand Krishna karena mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka pelecehan seksual. Jika masih mangkir, Anand bisa dijemput paksa.

"Itu sudah prosedur. Kita punya aturan main (jemput paksa), jika pemanggilan kedua tidak datang," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya Kompol Murnila saat dihubungi wartawan, Selasa (30/3/2010).

Hari ini, Anand Krishna seharusnya hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Pengacara Anand Krishna, Astro Girsang menyampaikan, Anand tidak dapat hadir karena sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Murnila mengaku telah menerima surat keterangan sakit yang diberikan oleh Astro ke penyidik. "Sudah kita terima," katanya.

Karena pemanggilan pertama sebagai tersangka tidak datang, selanjutnya polisi akan melayangkan surat pemanggilan kedua. "Tapi belum tahu kapan," imbuhnya.

(mei/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads