Kasus Gayus Harus Jadi Momen Evaluasi Bagi Ditjen Pajak

Markus Pajak Rp 25 M

Kasus Gayus Harus Jadi Momen Evaluasi Bagi Ditjen Pajak

- detikNews
Minggu, 28 Mar 2010 13:44 WIB
Jakarta - Munculnya Grup Facebook bertajuk 'Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung BOIKOT BAYAR PAJAK untuk KEADILAN' harus menjadi entry point bagi lembaga pajak untuk mengevaluasi kinerjanya. Perlu ada diskusi yang intensif untuk membahas format baru yang baik agar kasus serupa tidak kembali berulang.

"Ini menjadi momen evaluasi bukan hanya di tubuh polisi tapi juga di lembaga
pajak. Kebusukan yang selama ini dikeluhkan menjadi terlihat," ujar pakar
sosiologi UI Imam B Prasodjo kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Imam mengatakan, modus mafia perpajakan seperti yang dilakukan Gayus terbukti masih ada. "Karena dengan kewenangan yang ada, petugas pajak bisa saja melakukan pemerasan atau mengakomodasi konglomerat yang mau mendapatkan keringanan bayar pajak. Oleh karena itu perlu ada review," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus markus pajak Rp 25 miliar ini memang berawal dari pernyataan Komjen Pol Susno Duadji. Grup sejuta facebooker boikot pajak ini sebenarnya muncul sudah agak lama, sejak 5 Januari 2010. Namun kasus Gayus Tambunan semakin meramaikan grup ini.

(mpr/gah)


Berita Terkait