"Ini menjadi momen evaluasi bukan hanya di tubuh polisi tapi juga di lembaga
pajak. Kebusukan yang selama ini dikeluhkan menjadi terlihat," ujar pakar
sosiologi UI Imam B Prasodjo kepada detikcom beberapa waktu lalu.
Imam mengatakan, modus mafia perpajakan seperti yang dilakukan Gayus terbukti masih ada. "Karena dengan kewenangan yang ada, petugas pajak bisa saja melakukan pemerasan atau mengakomodasi konglomerat yang mau mendapatkan keringanan bayar pajak. Oleh karena itu perlu ada review," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mpr/gah)










































