Dari pantauan detikcom di lokasi, Minggu (28/3/2010) setiap pengunjung yang datang ke kawasan olahraga ini dikutip tarif parkir sebesar Rp 2.000 untuk motor dan Rp 3.000 untuk mobil.
Ini sebenarnya adalah pungutan resmi karena setiap kendaraan diberikan kartu parkir sebagai tanda masuk. Namun setelah
berada di kawasan GBK, meski sudah parkir di lokasi yang ditentukan, Anda tetap akan dimintai tarif parkir tidak resmi.
Β
Mereka mengutip parkir hanya untuk uang keamanan atau lebih tepatnya uang jatah preman. Padahal jika ada kehilangan, mereka tidak jarang justru melempar tanggung jawab.
Uang keamanan yang dikutip pun besarnya sama dengan tarif parkir resmi, bahkan terkadang lebih besar. Untuk jasa keamanan motor mereka mengutip Rp 2.000 sedangkan untuk mobil mereka meminta Rp 3.000 bahkan terkadang lebih.
"Tadi masuk bayar Rp 3.000 itu untuk 2 jam pertama, tapi ada uang
keamanan juga tadi saya diminta Rp 4.000," ujar salah seorang pengendara roda empat Hendrawan kepada detikcom.
(her/mok)











































