Dari pantauan detikcom di lokasi, Minggu (28/3/2010) setiap pengunjung yang datang ke kawasan olahraga ini dikutip tarif parkir sebesar Rp 2.000 untuk motor dan Rp 3.000 untuk mobil.
Ini sebenarnya adalah pungutan resmi karena setiap kendaraan diberikan kartu parkir sebagai tanda masuk. Namun setelah
berada di kawasan GBK, meski sudah parkir di lokasi yang ditentukan, Anda tetap akan dimintai tarif parkir tidak resmi.
Β
Mereka mengutip parkir hanya untuk uang keamanan atau lebih tepatnya uang jatah preman. Padahal jika ada kehilangan, mereka tidak jarang justru melempar tanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi masuk bayar Rp 3.000 itu untuk 2 jam pertama, tapi ada uang
keamanan juga tadi saya diminta Rp 4.000," ujar salah seorang pengendara roda empat Hendrawan kepada detikcom.
(her/mok)











































