"Betul, untuk Rp 1,9 miliar ini sementara saksi. Kan kita harus tahu dulu. Tahu nggak dia buat apa," terang Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (26/3/2010).
Dalam pemeriksaan Jumat kemarin, Andi Kosasih mengaku dialah pemilik uang Rp 1,9 miliar di rekening Gayus. Sedangkan keterangan Polri pada Rabu lalu menyatakan, Andi mendapat bayaran Rp 1,95 miliar karena bersedia memberikan keterangan palsu, dengan mengaku dialah pemilik Rp 24,6 miliar di rekening Gayus.
Aliran Rp 1,9 miliar inilah yang sedang diselidiki Polri.
Ito belum mau mengungkapkan apa saja keterangan yang telah dikantongi Polri dari Andi Kosasih. Ito menuturkan, keterangan yang disampaikan Andi Kosasih akan dibuka setelah gelar perkara Polri dengan mengundang pakar hukum dan Kompolnas.
"Nanti ada, nanti ada. Kan masalah ini kita harus gelar perkara dulu," elaknya. (nik/nrl)










































