"Sampai tingkat direktur. Sedang dalam proses diperiksa. Nggak tahu (siapa saja). Itu yang (tahu) Direktur 3," ujar Dirjen Pajak Tjiptardjo usai bertemu Satgas di kantor Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (26/3/2010).
Ditjen Pajak pun berjanji akan membersihkan oknum pajak yang terlibat dalam kasus penggelapan Gayus. Para pejabat lain yang terseret juga akan diminta bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut petikan wawancara lengkap dengan Tjiptardjo:
Hasil pertemuannya dengan Satgas bagaimana Pak?
Tadi silaturahmi. Kita memenuhi undangan untuk membahas menyangkut perkembangan kasus Gayus. Ya, kita sudah laporkan seperti yang sudah saya sampaikan ke pers.
Bahwa kita sudah melakukan pemeriksan Kitsda. Oleh Kitsda ditinjau kepegawaian dia untuk saudara Gayus pun ditinjau lagi aspek pajaknya. Sudah dilakukan pemeriksaan pajaknya.
Karena ini dalam proses, sekarang saudara Gayus sudah 2 hari nggak ngantor entah berada dimana ini. Kan itu juga lagi kita cari. Kita jalan terus nanti dalam waktu dekat.
Sore ini kalau tidak salah ada keputusan dari Direktur Kitsda atau provoost-nya pajak yang mengumumkan untuk melaporkan hasil pemeriksaannya apa.
Ya kalau pegawai negeri yang paling berat apa sih sanksinya, paling diberhentikan secara tidak hormat. Kasus pidana pajaknya ya kita teruskan. Nanti sore kita mau ada konferensi pers.
Penilaian Satgas mengenai adanya petinggi pajak dalam kasus ini diduga terlibat penggelapan dengan Gayus. Komentar Anda?
Itu kan masih dalam proses pemeriksaan. Masih didalami. Pemeriksannya kan belum selesai. Kalau saudara Gayus sudah selesai sudah bisa diambil keputusan. Tapi untuk yang lain kita sampai tuntas dong. Kita harus bersihkan semua kalau ada rentetan ke pejabat lain kita minta tanggung jawab.
Gayus masih di tanah air?
Ya ini Wallahu a'lam.
Soal kewajiban untuk melaporkan pejabat pajak bagaimana?
Pejabat pajak tertentu kan dia sudah lapor ke KPK. Salurannya nanti kesana kalau tidak ada informasi kita akan lihat, di-detect. Kita kerjasama dengan KPK untuk bisa pejabat pajak itu dituntut dari aspek korupsinya. Bisa dari aspek kriminal pajaknya. Semua itu kita akan masuk ke sana.
Apa Dirjen Pajak akan all out melaporkan laporan kekayaan?
Aturannya sudah jelas untuk eselon berupa itu wajib lapor. Sekarang kita lihat si keroco-keroco itu kan tidak ada laporan kekayaannya. Si keroco itu kan tidak wajib lapor kesana. Tapi kita akan cek kalau ada yang keroco-keroco itu.
Ada pemeriksaan untuk atasan-atasan Gayus pada tingkat direktur?
Sampai tingkat direktur. Sedang dalam proses sedang diperiksa.
Berapa orang?
Nggak tahu, itu yang direktur 3.
Berapa banyak pelanggaran yang dilakukan pejabat pajak?
Yang sudah dihukum itu sudah banyak dari yang paling ringan sampai yang paling berat. Tahun 2009 itu saja ada 516 pejabat pajak.
Rekening Gayus bagaimana?
Rekening Gayus anda sudah tahu dari kepolisian dan apa yang sudah dilaporkan PPATK.
(gus/fay)










































