Pertemuan berlangsung siang ini, Jumat (26/3/2010), di Kantor Satgas Anti Mafia Hukum di Jl Veteran, Jakarta Pusat. Dirjen Pajak Tjiptardjo dan rombongan tiba sekitar pukul 13.30 WIB.
"Lebih pada tukar menukar informasi sistem pencegahan, agar mafia pajak tidak terjadi di tubuh Ditjen Pajak. Tentu kita juga ada masukan," kata anggota Satgas, Mas Ahmad Santosa, di sela pertemuan.
Menyinggung kemungkinan Gayus Tambunan memberikan setoran rutin ke pihak atasannya, Mas Ota -panggilan akrab Mas Ahmad Santosa- menyatakan hal itu bisa saja terjadi. Tetapi dugaan tentu harus dibuktikan dengan fakta dan data yang kuat.
"Ya tidak tertutup kemungkinan itu, tapi saya tidak mau spesifik katakan itu," ujarnya singkat sambil kembali masuk ke ruang pertemuan.
(nwk/lh)










































