Nama Andi Kosasih ini awal mulanya diungkapkan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji dengan inisial AK, pekan lalu. Dengan lantang dia menyebut adanya praktek tidak sedap dalam pengusutan kasus penyimpangan staf Pajak Gayus Tambunan yang tengah diusut Polri.
Susno menyebut nama Andi Kosasih sebagai orang yang diduga sebagai makelar kasus. Andi diposisikan sebagai orang yang memiliki uang Rp 24,6 miliar di rekening Gayus, sebagai partner bisnis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jauh ke belakang, penelusuran detikcom menemukan nama Andi Kosasih dalam kasus pembelian heli MI-17 pada 2004 lalu. Apakah dia orang yang sama? Belum bisa dipastikan.
Saat itu nama Andi Kosasih ramai disebut-sebut terkait perseteruan dengan Komisi I DPR. Saat itu bahkan Andi sampai hendak diadukan ke Mabes Polri oleh DPR, karena tidak memenuhi panggilan DPR terkait posisinya sebagai rekanan TNI dalam pengadaan helikopter Mi-17. Andi dinilai DPR telah melakukan penggelapan, penipuan, dan KKN.
Kembali ke kasus markus pajak Rp 25 miliar, pihak Mabes Polri mengaku hanya mengetahui Andi Kosasih sebagai seorang pengusaha garmen asal Batam dan memiliki pelabuhan di sana.
Nama Andi diklaim Polri muncul saat penyidikan Gayus dilakukan. "Dia mendadak mengaku memiliki semua uang di rekening itu. Kita sedang menyelidiki AK, apakah benar? Kami juga tidak percaya begitu saja," aku Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana dalam jumpa pers Jumat (19/3).
Saat itu Polri, dengan alasan ada bukti kwitansi dan setoran untuk bisnis proyek pembelian tanah di Jakut, langsung mengamini pengakuan Andi. Direktur Ekonomi Khusus Polri Brigjen Pol Raja Erizman pada 26 November 2009 pun mengeluarkan surat pencabutan blokir rekening Gayus, alasannya telah ada petunjuk jaksa.
"Penelusuran terhadap rekening Andi kami tidak lakukan penelitian, yang kami teliti rekening Gayus," dalih penyidik kasus Gayus, AKBP Mardiyani, menjawab pertanyaan asal usul uang Andi.
Hingga kemudian, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menemukan adanya kejanggalan. Misalnya saja proses pembukaan pemblokiran dan ke mana uang Rp 24,6 miliar itu mengalir, jadi soroton. Satgas menyebut bahwa uang itu setoran banyak orang.
Kasus terus berkembang hingga kemudian Polri menetapkan Andi Kosasih dalam daftar buron pada Rabu (24/3/2010). Dia disebut Polri menerima uang Rp 1-2 miliar. Sumber detikcom menyebutkan angka Rp 1,950 miliar.
Β
Dia diburu karena memberikan keterangan palsu dengan mengaku-aku uang Rp 24,6 miliar sebagai miliknya, guna membeli tanah dalam bisnis properti dengan Gayus.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang bahkan menyebutkan Andi Kosasih yang membuat Gayus terbebas dari pasal pencucian uang akibat keterangan palsunya itu.
Andi kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi mengejar dia hingga ke Batam. Tapi sumber detikcom membisikkan, tim kepolisian ada juga yang mengejar Andi di Jakarta. "Dia ada juga rumah di Ancol," sebut sumber itu.
Sosok Andi Kosasih memang masih misterius. Dia dengan mudah membuat Polri dan jaksa percaya sebagai pemilik uang Rp 24,6 miliar. Namun Polri menjamin jika Andi tertangkap dalam waktu 1-2 jam, akan segera diumumkan.
(ndr/nrl)











































