Hasil ini terekam dalam Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pusat Tahun 2009. Pengumuman ini diadakan di kantor Mangindaan, Jl Jend Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2010).
"Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, juga harus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanaan implementasi sistem AKIP-nya. Kita menilai kementerian yang lain tapi kita sendiri belum beres," terang Mangindaan dalam sambutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Mangindaan berharap kementeriannya tidak rendah diri. Penilaian ini, lanjut Mangindaan, justru jadi pelecut pengembangan diri.
"Hasil evaluasi ini bukanlah merupakan vonis yang perlu ditakuti," tegas Mangindaan.
Sistem AKIP atau dikenal dengan sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dimaksud untuk merubah mindset pemerintah. Dari yang hanya berorientasi anggaran berubah menjadi orientasi hasil.
"Instansi pemerintah tidak lagi berpikir hanya sekedar menghabiskan anggaran dan melaporkan realisasi penggunaan anggaran setiap akhir periode," tandasnya.
Tujuh instansi pemerintah yang mendapat predikat baik adalah, Kemendiknas, KemenESDM, Kemenbudpar, Kementerian Keuangan, BPKP, KPK dan Kemen PU.
Sedangkan predikat kurang disandang oleh Sekretariat Jendral (Setjen) DPR, Sekretariat Jendral (Setjen) DPD serta Lembaga Sandi Negara.
(mok/gun)











































