Sidang Gugatan Rp 1 Robert Terhadap JK dan Susno Digelar Kamis

Sidang Gugatan Rp 1 Robert Terhadap JK dan Susno Digelar Kamis

- detikNews
Senin, 22 Mar 2010 22:32 WIB
Sidang Gugatan Rp 1 Robert Terhadap JK dan Susno Digelar Kamis
Jakarta - Mantan Komisaris Bank Century Robert Tantular menggugat mantan Wapres Jusuf Kalla dan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Sidang gugatan dengan nilai permohonan ganti rugi Rp 1 tersebut, akan digelar Kamis 25 Maret 2010.

"Rencananya Kamis di PN Jakarta Pusat. Nilai gugatannya Rp 1," kata pengacara Robert, T Triyanto di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (22/3/2010).

Menurut Trianto, nilai gugatan itu secara nominal memang kecil. Pihaknya sengaja melakukan itu dengan harapan memperoleh imbalan lewat permintaan maaf oleh Susno dan JK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Robert hanya ingin mereka meminta maaf secara terbuka. Permintaan maaf itu kerugian immaterilnya," jelas Trianto.

Sementara itu, Robert usai diperiksa kembali menegaskan kekecewaannya pada JK yang menyebutnya perampok. Terlebih ada perintah dari JK pada Kapolri agar melakukan penangkapan terhadap dirinya.

β€œKok dibilang perampok. Apanya yang dirampok?” kata dia.

Susno, menurut Robert, dinilai telah menyebarkan berita tidak benar soal penangkapan dan pencekalan dirinya. β€œTak benar saya ditangkap, apalagi dicekal," tutupnya.

(mad/Rez)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads