"Alternatif-alternatif yang terbuka peluangnya adalah seperti yang disampaikan kapolri bisa dilakukan oleh kepolisian, ada alternatif ditangani KPK dengan pintu yang dibuka oleh kepolisian dan ada juga yang mengusulkan tim gabungan," kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (22/3/2010).
Denny menjelaskan, penanganan perkara itu dilakukan tim gabungan agar pengusutan bisa lebih efektif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan, lazimnya kalau komunikasi dengan kapolri dilakukan, dengan kejaksaan dilakukan, dan dengan PPATK juga dilakukan, tentunya mesti juga dilakukan dengan KPK.
"Komunikasi dan koordinasi soal kasus yang menarik perhatian publik ini tentu sudah sepantasnya juga dengan KPK. Kita berdiskusi dengan pimpinan KPK. Tapi baru diskusi awal, tetang bagaimana kemungkinan penanganan perkara itu," tuturnya.
(ndr/gah)











































