Satgas Ingin KPK Dilibatkan Urusi Kasus Markus Pajak

Satgas Ingin KPK Dilibatkan Urusi Kasus Markus Pajak

- detikNews
Senin, 22 Mar 2010 19:09 WIB
Satgas Ingin KPK Dilibatkan Urusi Kasus Markus Pajak
Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ingin penanganan kasus markus pajak Rp 25 miliar juga melibatkan KPK. Namun tentunya masuknya KPK mesti atas koordinasi dengan Polri.

"Alternatif-alternatif yang terbuka peluangnya adalah seperti yang disampaikan kapolri bisa dilakukan oleh kepolisian, ada alternatif ditangani KPK dengan pintu yang dibuka oleh kepolisian dan ada juga yang mengusulkan tim gabungan," kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (22/3/2010).

Denny menjelaskan, penanganan perkara itu dilakukan tim gabungan agar pengusutan bisa lebih efektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan lupa tim penyidik perkara KPK juga berasal dari kepolisian, jadi sebenarnya bukan orang lain juga," tambahnya.

Dia menegaskan, lazimnya kalau komunikasi dengan kapolri dilakukan, dengan kejaksaan dilakukan, dan dengan PPATK juga dilakukan, tentunya mesti juga dilakukan dengan KPK.

"Komunikasi dan koordinasi soal kasus yang menarik perhatian publik ini tentu sudah sepantasnya juga dengan KPK. Kita berdiskusi dengan pimpinan KPK. Tapi baru diskusi awal, tetang bagaimana kemungkinan penanganan perkara itu," tuturnya.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads