Kejadian ini menimpa Henni Rusmini (45) dan Menalinda (42). Kedua korban 'rela' mentransfer uangnya ke rekening pelaku setelah sebelumnya menerima SMS dengan iming-iming hadiah.
“Modus pelaku adalah dengan cara mengirimkan SMS ke korban secara acak dengan mengiming-imingi bahwa nomor korban mendapatkan hadiah. Kemudian korban diminta mentransfer sejumlah uang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus yang sama juga terjadi pada Menalinda, warga Bulak Ringin Ringin Rt. 05/03 Cibubur, Jakarta Timur. Seakan terhipnotis, Menalinda mentransfer uangnya sebanyak Rp 17.200.000 ke rekening pelaku pada Minggu (21/3) kemarin di ATM Bank Mandiri Alfa Mart Lapangan Tembak, Cibubur.
Hingga kini aparat kepolisian masih menyelidiki pelaku penipuan. “Pelakunya masih dalam penyelidikan,” ucap Boy.
Boy menghimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai undian-undian yang masuk melalui SMS. Jika penasaran, sebaiknya masyarakat menghubungi pihak perusahaan yang disebutkan oleh pelaku ke nomor resmi.
“Untuk mengetahui nomor perusahaan tersebut itu resmi atau bukan, baiknya di cek dulu ke operator 108,” terangnya.
(mei/gun)










































