"Saya menjelaskan apa yang ditanya. Intinya kasus yang terkait dengan Pak Eddie Widiono," kata Fahmi usai diperiksa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2010).
Fahmi diperiksa hampir 5 jam di KPK. Dengan memakai baju batik berwarna abu-abu, ia meninggalkan gedung KPK pada pukul 14.25 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum tahu, tunggu panggilan lagi," tutupnya singkat.
Kasus yang melibatkan Eddie ini berlangsung pada tahun 2000-2006. Diduga kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai Rp 45 miliar.
(lrn/gun)











































