"Hari ini diperiksa mengenai yang US$ 18 Juta yang pinjaman saya kepada pak Boedi Sampurna. Ini oleh KPK dilakukan pendalaman," ujar Robert di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (19/3/2010) malam.
Robert mempertanyakan soal status pinjaman tersebut. Jika benar pinjaman, mengapa dana tersebut akhirnya dibayar oleh Bank Mutiara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang dari penemuan audit BPK itu, kerugian Bank Century Rp 5,8 triliun, tetapi oleh LPS diberitakan kerugiannya mencapai Rp 7,3 triliun. Itu saja sudah beda Rp 1,5 triliun. Ini sama sekali tidak dibuka di pansus. Itu dipakai kemana saja sih?" cecar Robert.
(mok/mok)











































