"Undangan untuk hadir Senin, memberikan informasi, keterangan, data apapun terkait yang beliau sampaikan adanya markus, dan keterlibatan oknum kepolisian," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2010).
Dikatakan dia, Susno diminta hadir di ruang Propam Mabes Polri pukul 09.00 WIB.
Susno menyebutkan ada 2 jenderal yang bertanggung jawab atas dugaan penggelapan pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri. Kedua Jenderal itu adalah Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di kepengurusan dulu dan sekarang. Dia memberi inisial 2 markus itu adalah Brigjen E dan Brigjen R. Susno pun minta agar Polri segera mengusutnya.
(aan/iy)











































