Yusril Kembali Jadi Saksi Kasus Sisminbakum

Yusril Kembali Jadi Saksi Kasus Sisminbakum

- detikNews
Rabu, 17 Mar 2010 12:53 WIB
Yusril Kembali Jadi Saksi Kasus Sisminbakum
Jakarta - Yusril Ihza Mahendra kembali menjadi saksi dalam kasus Sisminbakum. Kali ini, mantan Menteri Hukum dan HAM itu menjadi saksi untuk terdakwa mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM Zulkarnaen Yunus.

Mengenakan kemeja kotak-kotak dipadu jins hitam, Yusril tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu (17/3/2010) pukul 12.10 WIB.

Begitu tiba, Yusril langsung menuju ruang tunggu jaksa. Tidak ada satu komentar pun yang dilontarkan Yusril saat wartawan memberondongnya dengan pertanyaan. Yusril juga tidak tersenyum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum Zulkarnaen Yusuf, Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Woworuntu telah divonis 4 tahun penjara dalam kasus ini. Yohanes terbukti melakukan korupsi Sisminbakum di Departemen Hukum dan HAM yang merugikan negara Rp 420 miliar.
(ken/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads